Apa Hak Dan kewajiban Peserta Bpjs kesehatan

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs Kesehatan Sebagai Peserta Bpjs Kesehatan, apa saja hak dan kewaJiban-nya? - Sudah menjadi hak anda untuk mengetahui semua tentang program Bpjs Kesehatan, dan mendapatkan pelayanan yang layak sesuai standar rumah sakit. Silakan jangan ragu ragu untuk datang kekantor Bpjs Kesehatan menyampaikan keluhan dan masalah yang anda temui dilapangan tentang pelayanan Bpjs Kesehatan, dengan senang hati pihak Bpjs menjelaskan dan memberikan solusi yang tepat.

Hak dan Kewaiban anda sebagi peserta Bpjs Kesehatan
HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA BPJS KESEHATAN

Hak Peserta Bpjs Kesehatan
1. Mendapatkan kartu peserta sebagai bukti sah untuk memperoleh pelayanan kesehatan;
2. Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
4. Menyampaikan keluhan/pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis ke Kantor BPJS Kesehatan

Kewajiban Peserta Bpjs Kesehatan
1. Mendaftarkan dirinya sebagai peserta serta membayar iuran yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;
2. Melaporkan perubahan data peserta, baik karena pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, pindah alamat atau pindah fasilitas kesehatan tingkat I
3. Menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak;
4. Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan.

Baca juga: Anggota Keluarga Mana Saja Yang Ditanggung Bpjs Kesehatan?

Itulah Hak dan Kewaiban anda sebagi peserta Bpjs Kesehatan, tetaplah bersama kami untuk mendapatkan informasi tentang Bpjs Ksehatan..

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Apa Hak Dan kewajiban Peserta Bpjs kesehatan

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top