Siapa Yang Bertanggung Jawab Penyediaan Obat Peserta Bpjs

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs - Obat dan peralatan medis yang ada di Puskesmas dan Rumah sakit merupakan sesuatu yang wajib ada, dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai untuk Peserta Jaminan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan berpedoman pada daftar dan harga obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang ditetapkan oleh Menteri.

Sebelum ditetapkan oleh Menteri, daftar dan harga obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sebagaimana disebutkan diatas disusun secara transparan dan akuntabel oleh Komite Nasional. Komite Nasional terdiri atas unsur Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, BPJS Kesehatan, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan tenaga ahli.

Siapa Yang Bertanggung Jawab Penyediaan Obat Peserta Bpjs
Daftar obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai sebagaimana dimaksud diatas dituangkan dalam Formularium Nasional dan Kompendium Alat Kesehatan.

Pada peraturan presiden no. 19 tahun 2016 juga disebutkan bahwa, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan.

<< Baca Juga: Prosedur Yang benar Jika di Rumah Sakit Tidak Tersedia Obat >>

Obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang digunakan dalam pelayanan kesehatan yang merupakan program pemerintah disediakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Siapa Yang Bertanggung Jawab Penyediaan Obat Peserta Bpjs

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top