Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP)

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs - Apa Yang di Maksud Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Apa Bedanya dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) - Dari namanya saja sudah di ketahui KIP ini untuk anak anak sekolah yang orang tuanya tidak mampu hingga menyekolahkan anaknya sampai tingkat SMU, jadi jika orang tua anak itu mememgang kartu indonesia pintar (KIP) maka ia peserta penerima bantuan dari pemerintah untuk menyekolajkan anaknya sampai tingkat SMA/SMK/MA.

Jelas beda dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini adalah sebagai tanda bahwa pemegang KIS mendapatkan jaminan kesehatan gratis* untuk seluruh anggota keluarganya, kalau jaman dulu ini semacam JamKesMas, karena sekarang ada BPJs maka JamKesMas daiganti KIS yang kepengurusan-nya dibawah Bpjs Kesehatan.

Update...!!!
Masalah Penggantian Karu Bpjs menjadi KIS silahkan baca link di bawah ini:
Sejak Kapan Kartu Bpjs Berubah Menjadi KIS? Apa Bedanya...!!!
Kembali pada topik pembahasan awal mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk lebih jelasnya silakan baca ulasan lengkap dibawah ini...
Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus. 
  • Untuk tahap awal di 2014, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota. Untuk 2015, diharapkan KIP dapat diberikan kepada 20,3 juga anak usia sekolah baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH).
  • KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)  seperti anak-anak di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah. 
  • KIP mendorong pengikut-sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
  • KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA.

Prioritas Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Penerima BSM dari Pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai Penerima manfaat BSM
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga peserta PKH
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di Panti Asuhan/Sosial
  • Siswa/santri (6-21 tahun) dari Pondok Pesantren yang memiliki KPS/KKS (khusus untuk BSM Mandrasah)
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/bencana alam melalui jalur FUS/FUM;
  • Anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada Semester 2 (TA) 2014/2015.



Itulah penjelasan lengkap mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Perbedaan antara KIP dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) semoga bermanfaat...

reverensi: http://www.tnp2k.go.id/

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top