Kompensasi Bpjs Untuk Peserta Yang Faskes-nya Tidak Memenuhi Syarat

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs KesehatanApa Yang Akan Diberikan Oleh Bpjs Kesehatan Kepada Peserta Yang Daerah Faskes-nya Tidak Memenuhi Syarat - Tidak adanya fasilitas yang memadahi sebuah klinik atau Puskesmas sehingga oleh dinas kesehatan dianggap tidak memenuhi syarat, sehingga dalam satu daerah itu praktis tidak ada Faskes sebagai rujukan awal untuk mendapatkan rekomendasi berobat ketempat yang lebih lengkap fasilitasnya. Hal inilah yang membuat para peserta Bpjs Kesehatan mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat. Lalu apa tindakan pihak Bpjs Kesehatan terhadap peserta Bpjs yang daerahnya tidak ada faskes atau klinik yang bekerja sama dengan Bpjs Kesehatan?

Kompensasi Bpjs Untuk Peserta Yang Faskes-nya Tidak Memenuhi Syarat (foto: http://perdesaansehat.com/)

Kompensasi Untuk Daerah Yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Yang Memenuhi Syarat

1. Penggantian uang tunai
Kompensasi dalam bentuk penggantian uang tunai berupa klaim perorangan atas biaya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Pengajuan Klaim Perorangan:
  • Peserta mengajukan klaim ke Kantor Operasional Kabupaten atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Klaim perorangan hanya diberlakukan pada peserta yang mendapatkan pelayanan di faskes tingkat pertama yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Syarat pengajuan klaim :
a) Formulir pengajuan klaim
b) Berkas pendukung :
  1. Menunjukkan identitas peserta BPJS Kesehatan
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (untuk memastikan peserta berada di wilayah tidak ada faskes memenuhi syarat sesuai SK Kepala Dinas Kesehatan)
  3. Kwitansi asli bermaterai cukup
  4. Rincian pelayanan
c. Besaran penggantian biaya klaim perorangan
mengikuti ketentuan yang berlaku

2. Pengiriman tenaga kesehatan
BPJS Kesehatan akan memberikan kompensasi pengiriman tenaga kesehatan bekerjasama dengan dinas kesehatan, organisasi profesi kesehatan, dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan.

Tenaga kesehatan yang dikirim berupa:
  1. dokter spesialis; atau
  2. dokter umum; atau
  3. bidan; atau
  4. perawat; atau
  5. tenaga kesehatan lain.
4. Penyediaan fasilitas kesehatan tertentu
  • BPJS Kesehatan akan memberikan kompensasi penyediaan fasilitas kesehatan tertentu bekerjasama dengan dinas kesehatan, organisasi profesi kesehatan, dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan.
  • Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan medis peserta yang berada di daerah tersebut.
Baca juga: Ketentuan Tempat Tinggalnya Tidak Ada Faskes Yang Memenuhi Syarat

Begitulah Tindakan Pihak Bpjs Kesehatan Untuk Daerah Yang Faskes-nya Tidak Memenuhi Syarat (Tidak ada faskes Yang Kerja Sama Dengan Bpjs), tetaplah bersama kami untuk mendapatkan informasi seputar Bpjs Kesehatan yang mungkin bermanfaat untuk anda.

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Kompensasi Bpjs Untuk Peserta Yang Faskes-nya Tidak Memenuhi Syarat

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top