Masalah Peserta Bpjs KetenagaKerjaan Yang Pindah Kerja

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs Ketenagakerjaan - Bagaimana Jika Perserta Bpjs Ketenagakerjaan Yang Pindah Kerja? Berawal dari sebuah pertanyaan pada forum tanya jawab tentang Bpjs Ketenagakejaan, seorang ibu ini mempunyai masalah suaminya yang sudah terdaftar pada Bpjs Ketenagakerjaan tempat ia bekerja, kemudian ia keluar dan pindah tempat kerja yang baru. Otomatis kepesertaanya yang pertama sudah tidak akti lagi, sedangkan keluarganya ingin tetap menjadi peserta Bpjs agar sewaktu waktu kalau sakit mendapatkan keringanan dalam membayar.

Dalam forum tanya jawab itu seperi ini: "Saya sebelumnya terdaftar sebagai kepesertaan BPJS dari perusahaan di kantor suami. Kemudian suami saya berhenti dari perusahaan tersebut. Ketika mau periksa di FKTP dengan menggunakan kartu BPJS tersebut, ternyata keterangan kartu "Null" atas permintaan sendiri. Saat ini suami sudah pindah ke perusahaan lain dan kartu bpjs sebelumnya sudah dilaporkan. Sejauh ini saya cek statusnya masih null, asumsi saya sebelum ditindak lanjuti. Yang ingin saya tanyakan, "bagaimana mengaktifkan kembali kepersertaan bpjs kami sekeluarga secara mandiri?sambil menunggu diurusnya bpjs oleh perusahaan. Mohon penjelasan. Terima Kasih"


Jawaban:
Dapat kami sampaikan untuk kepesertaan an SIFULAN nomor kartu 0001648291876 terdaftar di NAMA PT. dan dilaporkan resign oleh perusahaan sejak tanggal 23 September 2015. Apabila saat ini Bapak telah bekerja di perusahaan baru dan akan didaftarkan kembali ke BPJS Kesehatan, kami sarankan untuk menunggu pendaftaran dari perusahaan baru. Karena sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 menjelaskan bahwa semua Badan Usaha wajib mendaftarkan pekerjanya. Apabila perusahaan yang baru belum mendaftarkan, Ibu Rizqa dapat melanjutkan pendaftaran sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri dengan cara membawa :
1. Asli KTP elektronik
2. Asli KK
3. Foto masing - masing 1 ukuran 3x4 semua anggota keluarga
4. Buku rekening Bank BNI / BRI / Mandiri
5. Surat keterangan resign dari perusahaan sebelumnya / surat rekomendasi kerja
6. Kartu BPJS Kesehatan dari perusahaan lama
Pendaftaran Peserta Mandiri dilakukan oleh salah satu anggota keluarga yang terdaftar pada KK dan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga pada KK dengan memilih hak kelas sama.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Begitulah jalan keluar dari permasalahan Peserta Bpjs KetenagaKerjaan Yang Pindah Kerja dan ingin tetap menjadi peserta BPJS,..baca jugaPecairan Dana JHT Dapat Diambil 1 Bulan Setelah Mengundurkan Diri/PHK

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Masalah Peserta Bpjs KetenagaKerjaan Yang Pindah Kerja

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top