Pendapat MUI Tentang Haramnya BPJS Kesehatan

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs Kesehatan - Masalah Pendapat MUI tentang haramnya BPJS Kesehatan, Memang jika memandang sekilas program Bpjs Kesehatan ada unsur haram-nya karena peserta BPJs jika terlambat membayar di kenai denda sebesar 2% lalu masuk kemana itu uang 2% dari jumlah iuran peserta Bpjs? jangan jangan seperti bank atau semua uang di kelola bank konvensional sehingga uang akan berputar dan ada unsur riba-nya berasal dari bunga tiap bulan itu. Hal inilah yang membuat MUI angkat bicara dan memberikan pendapat  bahwa BPJS kesehatan ada unsur haram dan harus di rubah pada sistem-nya.

Pendapat MUI Tentang Haramnya BPJS Kesehatan

Oleh pihak Bpjs Kesehatan, Karena kabar yang beredar simpang siur dan belum jelas keharaman-nya, sebab selama ini sepanjang yang BPJS Kesehatan  ketahui, belum ada fatwa MUI yg menyatakan bahwa BPJS Kesehatan haram. Yang ada adalah rekomendasi hasil ijtima' ulama Komisi Fatwa. Sifatnya rekomendasi, terkait panduan jaminan kesehatan nasional dan BPJS Kesehatan. Lalu apa saja rekomendasi dari ulama ini..

Rekomendasi Hasil Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Tentang BPJS Kesehatan:

  1. Agar pemerintah membuat standar minimum atau taraf hidup layak dalam kerangka jaminan kesehatan yang berlaku bagi setiap penduduk negeri sebagai wujud pelayanan publik sebagai modal dasar bagi terciptanya suasana kondusif di masyarakat tanpa melihat latar belakangnya;
  2. Agar pemerintah membentuk aturan, sistem, dan memformat modus operandi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan prinsip syariah.

Jadi yang jelas tidak ada pendapat yang menyatakan BPJS Kesehatan itu haram. Tapi kita akan tunggu sistem yang mana yang akan di rubah, masyarakat berharap masalah ini akan selesai dan BPJS Kesehatan benar benar bersih, transparan dalam mengelola keuangan, tidak ada yang di tutup tutupi demi kesejahteraan masyarakat indonesia yang sehat dan selalu terjamin kesehatan-nya, sebab kita semua sudah bayar rutin tiap bulan tanpa berharap uang itu kembali lagi. Ok sahabat semua anda telah membaca Pendapat MUI Tentang Haramnya BPJS Kesehatan, pada halaman berikutnya kita akan memberikan informasi Hasil Pertemuan Antara BPJS Kesehatan, MUI, Pemerintah, DJSN dan OJK, dan bagaimana pengelolaan keuangan di dalam BPjs Kesehatan.

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Pendapat MUI Tentang Haramnya BPJS Kesehatan

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top