Apakah Haram BPJS Kesehatan? Inilah Keputusanya

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs Kesehatan - Pada halaman sebelumnya saya telah membahas tentang Pendapat MUI Tentang Haramnya BPJS Kesehatan, nah... Inilah hasil pertemuan antara BPJS Kesehatan, MUI, Pemerintah, DJSN dan OJK Sehubungan dengan Putusan dan Rekomendasi Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan - Setelah pihak MUI membuat pernyataan bahwa ada unsur haram dan sistem Bpjs harus ada yang dirubah masyarakat mulai ragu akan sistem yang di jalankan BPjs Kesehatan, untuk itu mendesak agar diadakan pertemuan membahas sistem BPJSkesehatan. Kemudian Pada tanggal 4 agustus 2015 kemarin mereka berkumpul menghasilkan pendapat sebagai berikut:

Apakah Haram BPJS Kesehatan
  • Telah dicapai kesepahaman para pihak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan putusan dan rekomendasi Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-indonesia tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, dengan  membentuk tim bersama yang terdiri dari BPJS Kesehatan, MUI, Pemerintah, DJSN, dan OJK.
  • Rapat bersepaham bahwa di dalam keputusan dan rekomendasi ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, Tidak ada kosan kata “haram”.
  • Masyarakat diminta tetap mendaftar dan tetap melanjutkan kepesertaannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, dan selanjutnya perlu adanya penyempurnaan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk memfasilitasi masyarakat yang memilih program yang sesuai dengan syariah.
Itulah hasil pertemuan antara MUI, Pemerintah, DJSN dan OJK Sehubungan dengan Putusan dan Rekomendasi Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan Apakah Haram BPJS Kesehatan? lalu sistem yang mana yang akan dirubah atau disempurnakan? kita akan tunggu, mudah mudahan dari segi pungutan iuran tidak merugikan rakyat kelas pas pas-an seperti saya. Kalau orang miskin dan tidak mampu bukan jadi masalah karena sudah ditanggung pemerintah, sedangkan kelas menengah keatas itu masalah kecil yang bisa beres setelah dibayar...

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Apakah Haram BPJS Kesehatan? Inilah Keputusanya

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top